Bimata

Ketua AIM Kaltim Dilaporkan ke Polisi Lantaran Menuduh Pengusaha Batubara Penambang Liar Backingan Kapolri

BIMATA.ID, Jakarta- Salah satu pengusaha tambang batubara, Peter angkat bicara terkait tuduhan yang menyatakan dirinya kerap mencatut nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penambangan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dia menyatakan, bahwa tuduhan yang dilakukan oleh Ketua Anti Ilegal Mining (AIM) Kaltim Ismail Kartubi dalam sejumlah pemberitaan media online selama pekan ini tersebut adalah fitnah.

“Tuduhan itu rekayasa dan fitnah keji,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/06/2021).

Di berbagai pemberitaan, Ismail menyebut bahwa Peter dan timnya melakukan perbuatan tidak etis lantaran ‘menjual’ nama Kapolri saat melakukan aktivitas penambangan. Bahkan dalam berita yang dilansir sejumlah media daerah, tiga hari sebelumnya itu, Ismail juga memplot Peter kerap sesumbar kepada masyarakat setempat jika dirinya merupakan kelompok pemain tambang batu bara ilegal yang mendapat ‘lampu hijau’ langsung dari Kapolri.

Peter bereaksi keras lantaran menilai tuduhan AIM Kaltim yang kemudian disebarkan ke media massa itu sama sekali tidaklah benar.

“Tuduhannya sangat tendensius dan mengada-ngada. Berita yang dirilis juga tidak dikonfirmasi ke saya. Tidak hanya nama Pak Kapolri dan saya yang dirugikan, tapi seluruh jajaran kepolisian RI juga ikut terganggu dengan informasi tidak benar tersebut,” ungkapnya.

Yang paling memberatkan, kata Peter, dalam berita yang dirilis sepihak oleh AIM Kaltim tersebut dituliskan bahwa dirinya dinilai leluasa melakukan segala aktivitas penambangan liar karena memiliki relasi bisnis dengan salah seorang jenderal yang kini tengah tersangkut kasus terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan.

“Saya tegaskan jika saya tidak ada hubungan bisnis apapun dengan nama yang disebut-sebut oleh pihak mereka. Ini benar-benar sangat merugikan nama baik seseorang yang tidak ada kaitannya dengan masalah ini,” tegasnya.

Peter yang memiliki latar belakang pengusaha kontraktor ini juga meluruskan, bahwa tidak ada hasil tambang batubara di stock room karena belum ada aktivitas penambangan (coal getting).

“Darimana pikirannya mereka mengatakan sudah ada produksi 10.000 metric ton batu bara. Itu semua hoax. Saat ini prosesnya masih pembangunan infrastruktur jalan, masih tanah. Jadi tidak ada truk untuk hauling atau pengiriman batu bara,” tandas pria asli Semarang ini.

Karena merasa harkat dan martabatnya telah diusik, Peter terpaksa melaporkan Ismail selalu Ketua AIM Kaltim ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut dilakukan lantaran Peter merasa tak nyaman dengan pernyataan Ismail soal dirinya. Ia menegaskan dirinya bukan penambang tanpa izin yang sengaja tak mengindahkan kepentingan warga setempat, apalagi merusak lingkungan alam di Kaltim. Pihaknya pun siap untuk diklarifikasi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Markas Besar (Mabes) Polri terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Sebagai warga negara Indonesia, saya akan menempuh jalan terakhir yaitu jalur hukum dan saya akan melaporkan ini dengan pihak-pihak yang menuduh, terutama lembaga-lembaga yang merilis pernyataan ke media massa bahwa saya adalah penambang liar yang di-backing jenderal polisi. Ini sudah pencemaran nama baik Kapolri,” kata Peter.

Kepolisian telah memeriksa berbagai pihak terkait, diantaranya sejumlah warga yang merupakan Kelompok Tani Wadah Etan dan Kelompok Tani Karya Terpadu di Kutai Kartanegara, Kaltim dan Pengawas Lapangan pihak Peter, yakni Bobby.

“Orang saya sudah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. Kepolisian juga telah bertemu penduduk setempat untuk memastikan tidak ada kerugian yang dialami oleh masyarakat. Saya mohon kepada Kapolri dapat memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti pemeriksaan berita hoax tersebut,” pungkas Peter

 

(Bagus)

Exit mobile version