Berita

Kemenperin Prioritaskan Kebutuhan Oksigen Untuk Medis Dalam Penanganan Pasien Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta — Menteri Perindustrian (Kemenperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19.

Sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60 Saat ini rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.

“Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis,” ujarnya, Selasa (29/06/2021).

Menurut Menperin, peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat.

“Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi,” katanya.

Populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Adapun kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70-80% rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.

“Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini,” jelasnya.

Untuk menanggulangi terjadinya kelangkaan tabung oksigen, diperlukan sinergi antara Kementerian/Lembaga, terutama untuk menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan.

“Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan kontinyu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi,” Pungkas Agus.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close