BIMATA.ID, Jakarta- Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, baik dari program pemerintah maupun vaksinasi gotong royong dipastikan berprinsip sama, yaitu tidak membebankan biaya terhadap penerima. Satu-satunya hal yang membedakan adalah sumber pembiayaan pengadaan vaksin.
Saat ini, ada dua pengadaan vaksinasi. Yang pertama oleh pemerintah yang menjamin vaksin diberikan gratis kepada seluruh rakyat, dan kedua adalah vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan atas usulan dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang dimulai sejak 18 Mei lalu.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin gotong royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis terhadap karyawannya. Untuk itu, tidak boleh ada beban biaya kepada penerima vaksin.
“Tujuannya untuk memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 ini,” ujar Nadia dalam Dialog Produktif bertema Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan FMB9ID_IKP, Rabu (16/06/2021).
Perlu ada pelurusan pemahaman terkait Permenkes No.18 Tahun 2021 yang menambahkan aturan mengenai penggunaan merek vaksin gotong royong dan vaksin program pemerintah.
“Vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin gotong royong tidak boleh sama jenis dan mereknya. Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer tidak digunakan untuk program gotong royong. Namun pada Permenkes tersebut dijelaskan vaksin yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program gotong royong, bisa digunakan untuk vaksinasi program pemerintah,” papar Nadia.
Dia memberi contoh 500 ribu vaksin Sinopharm yang berasal dari hibah Uni Emirat Arab. Sebenarnya, Sinopharm digunakan untuk vaksinasi gotong royong, namun karena hibah, maka vaksin itu dapat digunakan untuk program pemerintah.
“Nanti yang akan digunakan untuk program gotong royong adalah Sinopharm dan Cansino. Hal ini tidak akan saling mengganggu stok vaksin untuk masing-masing program,” katanya.
Chairman of the Indonesia Health Economic Association Hasbullah Thabrany mengatakan, vaksin gotong royong dirasa memberi manfaat besar bagi anggota KADIN.
“Dengan partisipasi anggota KADIN ini, memperluas cakupan vaksinasi bagi tenaga kerja Indonesia, maka para pekerja bisa kembali berproduksi,” ujar Hasbullah.
Hasbullah mengakui, upaya KADIN dan pengusaha untuk melakukan vaksinasi bagi tenaga kerja itu merupakan pelengkap demi mempercepat cakupan kekebalan komunitas. Dia menilai kebijakan pemerintah melalui Permenkes No.18 Tahun 2021 adalah tepat untuk menghindari politisasi kedua vaksinasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
“Tantangan utama saat ini untuk vaksin Gotong Royong adalah memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan yang sudah mendaftar melalui KADIN. Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” jelas Shinta Widjaja Kamdani selaku Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional.
KADIN menyebut, suplai vaksin untuk vaksinasi gotong royong datang secara bertahap. Untuk itu, perusahaan yang sudah mendaftar diminta bersabar. Bio Farma sendiri telah berkomitmen menyediakan 15 juta dosis vaksin Sinopharm.
“Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin gotong royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin gotong royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” kata Shinta.
(Bagus)