Bimata

Kapolri Tegaskan Oknum Polisi ‘Mainkan’ Narkoba Harus Dipecat

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merespons dugaan oknum polisi yang memainkan peredaran narkoba. Dia memastikan, oknum tersebut akan menerima hukuman.

“Yang seperti ini urusannya hanya proses dan pecat. Sudah tidak ada (cara) yang lain,” tuturnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/06/2021).

Dalam rapat itu, Jenderal Listyo menerima banyak masukan perihal isu narkoba. Dia berkomitmen terus memberantas dari hulu ke hilir.

“Termasuk mempertanggung jawabkan narkoba yang sudah kita amankan,” imbuhnya.

Kapolri menyampaikan, narkoba yang menjadi barang bukti disimpan secara ketat. Barang haram tersebut akhirnya akan dimusnahkan.

“Betul-betul dilaksanakan secara khusus, dengan lemari khusus, lemari besi, dengan pengamanan kunci yang khusus,” ucapnya.

Saat pemusnahan, kata Jenderal Listyo, Polri melibatkan instansi terkait. Mereka mengecek narkoba itu dan mengawasi hingga pemusnahan selesai dan dibuatkan berita acara.

Menurut Jenderal Listyo, tidak menutup kemungkinan ada polisi nakal yang memanfaatkan barang bukti tersebut. Namun, dia telah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dan seluruh Kepolisian Daerah (Kapolda) mengawasi alur barang bukti dari diterima hingga dimusnahkan.

[MBN]

Exit mobile version