BeritaHeadlineHukum

Kabid Humas Polda Riau Tegaskan Anggota Wajib Profesional Berikan Pelayanan ke Publik

BIMATA.ID, Riau – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Sunarto menegaskan, setiap anggota polisi di Bumi Lancang Kuning wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

“Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik,” ujarnya, Senin (21/06/2021).

Sunarto menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, tentu akan diarahkan dan dibina.

Namun, bagi Anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, maka tentu ada sanksi menanti mereka.

Kabid Humas Polda Riau mengemukakan, tentang viralnya video terjadi pekan lalu. Pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal.

“Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran, serta perbuatan melawan hukum. Sejak awal tanggal 26 Mei 2021 sudah kita lakukan penanganannya,” imbuhnya.

Menurut Sunarto, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memeriksa orang-orang yang ada di dalam video dan mengetahui kejadian tersebut.

“Penanganan masalah itu saat ini bertambah dengan adanya penyebaran video CCTV. Hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, mengakses dan penyebaran konten kekerasan itu bentuk melawan hukum,” tuturnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close