Bimata

Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Siapkan 19 Peraturan Masuk Program Legislasi

BIMATA.ID, Jakarta – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sejumlah persiapan tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Salah satunya adalah Program Legislasi untuk mendukung semua tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, dalam kaitan ini, Divisi Peraturan Perundang-Undangan tengah menyusun sejumlah regulasi yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Jadi telah disusun program legislasi KPU dan mudah-mudahan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, dalam diskusi yang digelar Bawaslu RI, Rabu (16/06/2021).

Dari data yang dipaparkan, setidaknya ada 19 peraturan KPU yang masuk dalam Program Legislasi. Dari jumlah itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni peraturan KPU baru, perubahan peraturan KPU, dan kodifikasi peraturan KPU.

Adapun, beberapa peraturan KPU yang baru dicanangkan itu di antaranya terkait tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Lalu pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu, Anggota DPR, dan DPRD (PKPU Nomor 6 Tahun 2018).

Hal tersebut lantaran menyesuaikan putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2020 dan perlu melakukan perbaikan sistematika Peraturan KPU sesuai dengan tahapan atau alur pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol.

Menurut Raka, Program Legislasi itu sangat penting dilakukan sejak awal. Sehingga, semakin cepat regulasi yang mengatur Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini ditetapkan, maka hal tersebut akan juga memudahkan penyelenggara melaksanakan setiap tahapannya.

“Karena pada prinsipnya semakin awal ini bisa disediakan, bisa disosialisasikan, kemudian diharapkan para pihak dapat mengetahui, memahami, dan melaksanakannya segala hak dan kewajibannya untuk kemudian berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan lainnya,” tuturnya.

[MBN]

Exit mobile version