Berita

Inilah Syarat Pembukaan Belajar Tatap Muka

BIMATA.ID, Jakarta — Pemerintah Melalui Menteri Kesehatan (Menkes) akan membuka kembali kegiatan sekolah tatap muka langsung terbatas pada Juli mendatang dan memastikan semua guru sudah divaksinasi sebelum proses sekolah tatap muka dimulai.

“Semua guru harus selesai divaksinasi sebelum mulai,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (07/06/2021).

Dia juga meminta kepala daerah memprioritaskan vaksinasi untuk guru dan lansia. Karena distribusi vaksin Corona melalui kepala daerah.

“Jadi mohon bantuan juga kepada kepala daerah karena vaksinnya kita kirim kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia. Terutama guru-guru ini sudah harus divaksinasi sebelum tatap muka terbatas,” sambungnya.

Ia menegaskan, anak yang menghadiri tatap muka terbatas di sekolah, ditentukan oleh pihak orang tua. Presiden mengingatkan, proses sekolah tatap muka langsung harus dijalankan hati-hati sesuai arahan Presiden Jokowi.

Beberapa syarat agar aman di tengah pandemi Corona, selain vaksinasi, murid yang hadir tidak boleh lebih dari 25 persen total siswa di sekolah dan proses belajar tatap muka juga tidak lebih dari 2 jam per hari. Sementara dalam seminggu belajar tatap muka hanya boleh dilakukan dua kali.

“Setiap harinya maksimal hanya dua jam,” kata Menkes Budi seraya menegaskan pesan Presiden Joko Widodo keselamatan pelajar paling penting.

“Bapak presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati,” ujarnya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close