Bimata

Gubernur Papua Protes Putusan Mendagri Tunjuk Sekda Untuk Gantikan Tugasnya

BIMATA.ID, Jayapura — Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan keberatan dengan penunjukan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

“Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua,” ujarnya, Jumat (25/06/2021).

Proses penunjukan Plh Gubernur Papua, sambung Rifai, dinilai tidak wajar dan cacat administrasi sebagai seorang gubernur yang tengah menjalani pengobatan di Singapura atas izin Menteri Dalam Negeri, Lukas Enembe tidak pernah dimintai pendapat terkait keputusan tersebut.

“Kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar. Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe tak diacuhkan dan tidak digunakan,” kata dia.

[oz]

Exit mobile version