BeritaHeadlineHukumPolitik

DPR Siap Bahas Revisi Terbatas UU ITE Tapi Jangan Berlarut-Larut

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Meutya Viada Hafid mengatakan, pihaknya siap membahas revisi terbatas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meutya menekankan, jika Pemerintah RI ingin revisi terbatas jangan membahas berlarut-larut. Sebab, hanya beberapa pasal yang akan direvisi.

“Kita harapkan tidak berlarut-larut, tidak lama, karena hanya beberapa pasal terbatas yang sudah dimasukkan oleh Pemerintah. Mudah-mudahan cepat selesai kalau misalnya ada,” kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/06/2021).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara I ini menjelaskan, bila Pemerintah ingin melakukan revisi terbatas dalam waktu dekat bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

“Nanti dari Pemerintah, kan Prolegnas itu ditentukan oleh Pemerintah dan DPR. Nanti Pemerintah akan masukkan dari sisi Pemerintah Prolegnasnya, silahkan aja, mungkin kan di tengah-tengah ada revisi Prolegnas itu masih memungkinkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, telah melaporkan hasil dari kajian substansi dan kriteria dari revisi UU ITE kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan itu telah disetujui untuk melanjutkan revisi UU ITE tetapi tanpa mencabut UU tersebut.

“Kami baru laporan pada Presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan. Pertama, revisi terhadap UU ITE akan dilakukan revisi terbatas yang menyangkut substansi. Ada 4 pasal yang akan direvisi, yaitu pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 36. Ditambah satu pasal, pasal 45 C itu tambahannya,” ujarnya, saat konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam RI, Selasa (08/06/2021).

Adapun revisi itu bertujuan untuk menghilangkan multitafisir, pasal karet, dan kriminalisasi. Pasalnya, revisi merupakan hasil dari permintaan publik.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close