Berita

Dinkes Gunungkidul Menyatakan Zona Merah Covid-19 Semakin Meluas

BIMATA.ID, Gunungkidul — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan lonjakan penularan Covid-19 berdampak terhadap peta zonasi kerawanan Corona. Wilayah yang masuk kategori zona merah pun meluas.

“Minggu lalu hanya tiga RT, sekarang ada sembilan RT yang masuk zona merah. Peningkatan ini tidak lepas adanya penambahan pasien positif di atas 100 kasus per hari yang terjadi di minggu lalu,” katanya, Rabu (23/O6/2021).

Sembilan RT zona merah antara lain berada di Nglipar, Paliyan, Panggang dan Tanjungsari, Playen, dan Tepus.

“Untuk zona oranye ada 17 RT dan zona kuning ada 401 RT. Untuk zona hijau ada 6.427 RT,” ungkapnya.

Dewi mengungkapkan, peta zonasi kerawanan Corona terus berubah karena pembaharuan data dilakukan setiap minggu sekali.

“Ya bisa bertambah kalau jumlah kasus terus meningkat dan klaster baru terus bermunculan. Oleh karenanya, saya minta kepada masyarakat untuk terus mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Menurut dia, upaya pengawasan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat.

“Kami akan terus mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran corona,” katanya.

Meski demikian, kegiatan sosial di masyarakat dan pariwisata tidak akan dilarang. Namun, pelaksanaannya akan mengacu pada peta zonasi kerawanan.

“Kalau merah tidak boleh menyelenggarakan. Sedangkan untuk hijau boleh tapi ada pembatasan dan harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close