BeritaHeadlineHukum

Diduga Lakukan Penganiayaan, Pemilik Kelab Ternama di Malang Dilaporkan ke Polisi

BIMATA.ID, Malang – Pemilik kelab ternama di Kota Malang, Jeffrey, diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan perempuannya berinisial MT (36). Penganiayaan ini dilakukan pada Kamis kemarin, 17 Juni 2021, di kelab tersebut.

MT menceritakan, dirinya dipukul, dijambak hingga diinjak karena dituding melakukan korupsi saat bekerja di bagian purchasing.

Awalnya MT dijemput untuk di audit, ternyata dirinya diinterogasi dan dianiaya di sebuah ruangan. MT menyangkal melakukan pengelapan uang. Sebab, dirinya hanya menerima uang fee dari suplier.

“Saya dijemput jam 13.00 WIB, saya dituduh untuk katanya saya korupsi. Padahal itu jelas-jelas saya cuma terima fee dari suplier. Pukul 15.00 sampai 20.00 saya dipukuli, yang mukuli itu Jeffrey sama securitinya. Saya dipaksa untuk mengakui apa yang saya tidak lakukan,” katanya, Jumat, (18/06/2021).

Selain MT, pemilik kelab juga memanggil rekan MT, berinisial N di rumah MT. N dijemput dengan menggunakan mobil dan dibawa ke kelab tersebut. N bukanlah karyawan kelab itu, tetapi N diduga menjadi tempat pengumpulan uang dari fee yang diterima MT.

“N ini kerabat anak saya (MT) dan tinggal di rumah saya. Kenapa kok dipanggil juga padahal bukan karyawan? Nah itu katanya ATMnya buat transfer dari suplier Rp1 juta. Dia (N) ditanyai selama dua jam. Dan diancam juga katanya dengan menggunakan garpu makan. Dan hp-nya dipaksa untuk diambil untuk menghapus seluruh rekaman selama diinterogasi,” urai orang tua MT, Yoseph.

Atas tindakan Jeffrey, Yoseph mengaku tidak terima. Dirinya ingin menuntut keadilan bagi anak dan teman anaknya tersebut. Apalagi, anaknya seorang perempuan.

“Saya merasa tidak terima perlakuan dari saudara Jeffrey memperlakukan seorang perempuan dihajar, diinjak-injak, eh sama pengawalnya sama securitinya. Dan ada luka di lambung sebelah kanan. Saya selaku orang tua menuntut keadilan seadil-adilnya,” tegas Yoseph.

Sementara, Kuasa Hukum MT, Rudy Murdani, sudah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan itu ke Polresta Malang Kota. Mereka juga sudah melakukan visum untuk memperkuat bukti penganiayaan.

“Sudah kami buat laporan kemarin dan ini masih proses. Kami juga proses untuk visum sebagai bukti penganiayaan,” ujar Rudy.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengaku sudah menerima laporan polisi tersebut. Saat ini mereka sedang melakukan pendalaman.

“Sudah kami terima dan ini masih proses pendalaman,” pungkas Kompol Tinton.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close