Bimata

Didampingi Gubernur Jabar, Ma’ruf Amin Luncurkan Vaksinasi Anak

BIMATA.ID, Jakarta – Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mendamping Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin, meluncurkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun.

Peluncuran vaksinasi bagi kelompok baru masyarakat tersebut dilakukan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/06/2021).

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, hadir didampingi istrinya yang merupakan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Provinsi Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil.

Bertepatan dengan Harganas ke-28 yang mengusung tema ‘Keluarga Keren Cegah Stunting’, Wapres Maruf Amin meluncurkan dimulainya vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun.

Ma’ruf mengungkapkan, kelompok itu sangat rentan terpapar Covid-19. Oleh karenanya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki peran penting dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.

“Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun ini, saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Ma’ruf menyebut, BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan Covid-19 untuk ibu hamil, menyusui dan anak-anak.

“Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti, termasuk anak dan ibu yang sedang hamil,” tandasnya.

Ma’ruf pun mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam memastikan seluruh anggotanya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Di sinilah peran keluarga menjadi sangat penting untuk saling menguatkan antar anggota keluarga dan memastikan agar semua patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak 12-18 tahun serta ibu hamil dan menyusui dengan persyaratan tertentu.

Presiden Jokowi pun telah memberi sinyal vaksinasi dapat dilakukan dalam waktu dekat.

[MBN]

Exit mobile version