BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)angkat bicara soal berhentinya isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19 di hotel. Pemerintah pusat beralasan uang yang digunakan untuk menyewa hotel sudah habis.
“Ya kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel bagi isolasi terkendali,” ujar Ariza di Jakarta, Rabu (09/06/2021).
Politikus Partai Gerindra ini pun juga mengaku Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sarana pengganti yang digunakan untuk tempat isolasi mandiri.
“Kami juga sudah mencarikan alternatif tempat tempat yang menjadi milik pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri isolasi terkendali bagi masyarakat,” tambahnya
Ia juga meminta warga Jakarta bahu membahu dalam mengatasi pandemi Covid-19. Pihaknya akan senantiasa mendukung program penanganan Covid-19 yang dijalankan oleh pemerintah pusat.
“Kita juga dukung program-program pemerintah pusat terkait program vaksinasi nasional yang setiap hari jumlahnya terus meningkat mudah-mudahan ini menimbulkan kepercayaan yang tinggi rasa percaya diri dan juga menambahkan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya kita harus tetap hati-hati,” tutupnya.
Pembiayaan pusat untukhotel,penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19, akan dihentikan untuk sementara sejak 15 Juni 2021. Alasan itu karena pemerintah sudah kehabisan dana.
“Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi,” kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi di Jakarta, Selasa.
Doddy mengatakan, selama ini kebanyakan hotel, penginapan dan wisma yang menjadi lokasi karantina di Ibu Kota dibiayai menggunakan anggaran BNPB, akan tetapi, untuk sementara BNPB kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.
“Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi,” tuturnya.
(Bagus)