BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan akan uji coba penggunaan obat cacing Ivermectin sebagai terapi pasien Covid-19 kepada RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa, RS Suyoto Jakarta, dan RSD Wisma Atlet Jakarta.
“Nah ini delapan Rumah Sakit (RS) yang akan jadi tempat uji klinik,” katanya, Senin (28/08/2021).
Kata dia, bila masyarakat atau pasien membutuhkan ivermectin sebagai terapi Covid-19, tetapi tidak terdaftar sebagai pasien atau masyarakat yang ikut menjadi relawan uji klinik, maka dokter yang merawat diizinkan untuk memberi obat tersebut kepada pasien.
“Namun apabila masyarakat membutuhkan obat ini, dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan protokol uji klinik yang disetujui,” katanya.
Dia menghimbau masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas. Sebab, kata dia, obat tersebut harus digunakan atas resep dokter. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli obat cacing itu di platform online tanpa resep dokter.
“Untuk kehati-hatian juga dalam hal ini kami menghimbau pada masyarakat dengan adanya uji klinik maka masyarakat tidak membeli obat Ivermectin secara bebas. Termasuk juga tidak membeli melalui platform online secara ilegal,” katanya.
Dia mengakui bahwa BPOM telah menerbitkan izin edar dan izin penggunaan Ivermectin sebagai obat cacingan. Namun, kata dia, data-data dari epidemiologi dan berdasarkan publikasi ilmiah global, telah menunjukkan bahwa obat cacing itu juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Masih kata Penny, Ivermectin sempat digunakan di India saat ledakan Covid-19 terjadi.
“Dari India, juga negara India pada saat masa-masa periode intensitas yang sangat tinggi itu. Mereka menggunakan ivermectin, sampai mereda, mereka mulai tidak menggunakan lagi Ivermectin,” tuturnya.
[oz]