BeritaHeadlineHukum

Besok, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Azis Syamsuddin

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin, pada Rabu besok, 9 Juni 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri mengungkapkan, Azis Syamsuddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK RI, AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Benar, dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan kawan-kawan,” ungkapnya, Selasa (08/06/2021).

Fikri menegaskan, surat panggilan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin telah dilayangkan secara patut menurut hukum. Oleh karena itu, KPK RI mengimbau kepada Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini untuk kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut, sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin (AZ) mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK RI, pada Jumat, 7 Mei 2021. Dirinya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas kasus suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK RI, Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS).

Kasus suap dari MS kepada SRP menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, AZ. Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, ada pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai dengan penyidik KPK RI tersebut di rumah AZ.

“Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan,” katanya, dalam jumpa pers di KPK RI, Kamis (22/04/2021) malam.

KPK RI menduga AZ mengenalkan SRP kepada MS.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close