BIMATA.ID, Jakarta- Keberadaan investasi asing memang sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Terutama untuk mendongkrak perekonomian.
Jadi, wajar jika membuka lebar-lebar pintu untuk investasi. Apalagi masuknya investasi bisa mengatasi masalah pengangguran. Akan tetapi, sangat arogan ketika izin sudah diberikan pemerintah, tapi perusahaan memberi syarat yang memberatkan bagi pencari kerja.
Misalnya, PT Kobexindo Cement yang menyertakan kemampuan bahasa Mandarin, sebagaimana yang dilampirkan dalam lowongan kerja (loker) yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja Kutai Timur. Sontak kabar tersebut membuat heboh masyarakat Kutim. Bahkan informasi ini sudah sampai ke telinga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Politikus PKS tersebut pun geram dengan kebijakan manajemen perusahaan yang beroperasi di perbatasan Kecamatan Kaliorang-Bengalon itu.
“Saya sudah panggil Disnaker untuk klarifikasi hal ini,” ujarnya.
Dia menyebut, tak ada hubungannya antara penerimaan karyawan di Kutim dengan kemampuan bahasa Mandarin. Pasalnya, perusahaan ini berada di Kutim, bukan di Tiongkok.
“Mereka (Kobexindo) bukan minta tenaga kerja untuk dikirim ke Cina. Tapi mereka diminta bekerja di sini (Kutim),” paparnya Ardiansyah pun meminta Disnaker agar memperingatkan Kobexindo untuk mengubah isi persyaratan terhadap lowongan kerja tersebut.
“Sudah saya minta Disnaker untuk merevisi lagi syaratnya. Jangan aneh-aneh,” instruksinya.
(Bagus)