Berita

28 Warga Terpapar Covid-19, Depok Terapkan Mikro Lockdown

BIMATA.ID, Depok — Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri Wasdar menyatakan sebanyak 28 warga di Perumahan Taman Cipayung RW 27, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Depok terpapar Covid-19 dengan kondisi tersebut disepakati bahwa wilayah tersebut diterapkan mikro lockdown.

“Dari hasil rapat maka ditetapkan micro lockdown karena dalam 1 RT terdapat 17 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya, Selasa (22/06/2021).

Satgas pun melakukan sejumlah langkah antisipasi dengan menggelar swab pada sejumlah warga setempat.

“Jadi setelah dapat informasi itu (kasus Covid-19) kami bersama Koramil Sukmajaya dan jajaran pemerintah daerah langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan tracing pada sejumlah warga,” ujarnya.

Dari hasil swab, tercatat ada sebanyak 28 orang yang terkonfirmasi positif di perumahan tersebut. Untuk mencegah terjadinya penularan, tim satgas pun akhirnya mengeluarkan sejumlah kebijakan, diantaranya, membatasi kegiatan salat lima waktu di masjid dengan kapasitas 50%.

“Khusus untuk shalat Jumat ditiadakan selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 21 Juni 2021,” tuturnya.

Selanjutnya ditiadakan kegiatan aktivitas olahraga yang dilakukan secara berkumpul seperti senam, futsal dan pimpong. Untuk sementara kegiatan aktivitas perdagangan dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Untuk kegiatan resepsi atau acara ditunda sementara. Kegiatan pengajian juga ditiadakan sementara. Kemudian tamu dari luar wajib lapor pada pihak keamanan perumahan,” ucapnya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close