BeritaHukumNasional

2 Penyidik KPK Perkara Bansos Dilaporkan ke Dewas

BIMATA.ID, Jakarta- Dua penyidik KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) dengan dugaan pelanggaran etik. Mereka dilaporkan oleh seorang saksi dalam perkara dugaan suap yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Pelapor itu bernama Agustri Yogasmara alias Yogas. Namun Yogas enggan menyebut siapa dua penyidik yang dilaporkannya dan apa dugaan pelanggaran etiknya.

“Ya ada aduanlah, laporan dari saya gitu,” ucap Yogas di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), yang juga menjadi kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/06/2021).

Yogas sebelumnya dikaitkan dengan salah satu anggota DPR bernama Ihsan Yunus. Namun, dalam persidangan, Yogas menepisnya.

Dari informasi yang didapat detikcom dari salah satu sumber internal KPK, dua penyidik yang dilaporkan Yogas ke Dewas KPK adalah seorang pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan seorang lagi merupakan pegawai yang lulus. Keduanya menangani perkara dugaan suap eks Mensos Juliari terkait pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.

“Mungkin seperti itu (dugaan langgar etik), nanti tergantung tim majelis yang memutuskan sih, tapi intinya tim Dewas KPK hebat, sangat objektif,” kata Yogas.

“Untuk (sidang) hasilnya belum tahu, tapi alhamdulillah tim majelis Dewas sangat baik sekali, sangat bijaksana sekali. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan alhamdulillah semuanya sudah berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close