Bimata

183 RT Zona Merah di Kabupaten Brebes Jateng Melakukan Karantina Wilayah

BIMATA.ID, Brebes — Sebanyak 183 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), akan memberlakukan karantina wilayah (lockdown) mulai Kamis, 1 Juli 2021. Lantaran, ratusan wilayah tersebut masuk zona merah covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan, mengatakan jumlah keseluruhan RT di Brebes sebanyak 8.421 yang tersebar di 297 desa kelurahan dan 17 kecamatan. Secara epidemologi, RT yang masuk zona merah sebanyak 183 RT.

“Dari data korona Jateng, keseluruhan ada 183 RT kita masuk zona merah dari 8.000 lebih RT di Brebes,” kata Djoko, Rabu (30/06/2021).

Selama pemberlakuan lockdown ini, semua kegiatan masyarakat di RT tersebut akan dibatasi diantaranya shalat berjamaah di masjid ditiadakan dan diganti di rumah masing-masing, hajatan ditunda, dan aktivitas masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

“RT yang masuk zona merah kita akan lockdown . Kita berharap besok ( lockdown ) langsung berjalan,” ucap Djoko.

Sesuai Instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, RT zona merah akan memberlakukan lockdown hingga ada perubahan status Selama pemberlakuan lockdown , akan dilakukan pemantauan dari petugas Satgas Covid-19. Tujuannya untuk memastikan agar karantina TR ini berjalan sesuai aturan.

“Makanya hari ini kita rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi, mendengarkan arahan dari Gubernur, Kapolres, Dandim, Bupati kepada Camat, Kapolsek dan Danramil agar melakukan pengawasan bersama,” beber Djoko.

[oz]

Exit mobile version