BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin, terseret kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai setelah namanya disebut-sebut. Azis Syamsuddin pun sudah dicegah ke luar negeri. Partai Golkar sempat merespons kasus yang menyeret nama Azis Syamsuddin.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
AKP Robin dijerat KPK setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.
Ruangan kerja Azis Syamsuddin di DPR pada Rabu (28/04/2021). Penggeledahan dilakukan 4 jam dan KPK membawa total 5 koper. Adapun rumah dinas Azis Syamsuddin yang digeledah berada di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan selesai pada pukul 21.47 WIB.
Penyidik KPK membawa dua koper setelah menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin. Setelah menggeledah beberapa lokasi, KPK menyatakan pihaknya menemukan bukti terkait dengan perkara yang melibatkan Azis Syamsuddin.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sempat ditanyai soal kasus yang menyeret nama Azis Syamsuddin. Airlangga pun irit bicara.
“Nanti ada waktunya,” kata Airlangga singkat di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/04/2021).
Airlangga enggan berbicara lebih lanjut terkait penggeladahan rumah Azis Syamsuddin. Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Paulus juga enggan berkomentar terkait hal itu. Dia langsung memasuki lift dan hanya mengacungkan jempol kepada awak media. Begitu juga elite Partai Golkar lain yang tidak berbicara soal kasus yang menyeret nama Azis Syamsuddin.
(Bagus)