BIMATA.ID, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat menyikapi permasalahan yang menyandung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Azis Syamsuddin. Rapat dilakukan siang ini, Selasa (18/05/2021).
“(Agenda rapat MKD) jam 14.00 WIB,” kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, Selasa (18/05/2021).
Kendati begitu, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini enggan menjelaskan secara rinci pembahasan rapat tersebut. Sebab, rapat berlangsung secara tertutup.
“Nanti saya kena kode etik juga kalau dibocorkan,” imbuh Habiburokhman.
Sebelumnya, Ketua MKD, Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan, rapat itu membahas pelaporan terhadap Azis. Belum pada tahap melakukan pemanggilan.
Dia menyebut, ada lima laporan dari sejumlah pihak ke MKD terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak menerangkan pihak mana saja yang sudah diterima laporannya.
MKD dipastikan tetap memproses laporan secara profesional. Laporan yang masuk akan diklarifikasi. Tahapan ini membutuhkan waktu 14 hari.
“Staf Ahli sudah melakukan klarifikasi lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan,” ujar Aboe, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/05/2021).
[MBN]