BeritaHukumPeristiwaRegional

Seorang Pria Mengencani Wanita Demi Bayar Sewa Indekos

BIMATA.ID, Bali –  Seorang pria di Bali melakukan modus penipuan melalui aplikasi kencan untuk membayar indekos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Modus yang dilakukan oleh EP (40) adalah merayu wanita untuk meminta uang.

Iptu Made Putra Yudistria selaku Kanit Reskrim Polsek Kuta menjelaskan kasus ini terungkap dari laporan wanita berinisial AS. Setelah berkenalan melalui aplikasi pencarian jodoh, EP berkunjung ke indekos AS pada Rabu (28/4).

“Modusnya merayu dan korban digombalin biar semakin percaya dengan pelaku,” kata Putra, Senin (3/5).

Setelah bertamu, EP mengajak AS piknik ke Kawasan Kuta dengan menggunakan sepeda motor. Di lokasi tersebut, pelaku meminjam ponsel AS seharga Rp 2,6 juta rupiah. Setelah meminjam barang tersebut, EP pergi pamit untuk membeli camilan. Ditunggu tak kunjung datang, AS mencari EP keliling, namun tetap tidak menemukan pria tersebut. Hingga akhirnya, AS melaporkan ke polisi.

EP tertangkap oleh polisi di sebuah toko modern di Jalan Uluwatu, Kedonganan, Bali. Setelah di periksa, EP mengaku sudah tiga kali menggunakan modus ini melalui aplikasi tersebut.

“Sudah tiga kali, setelah ditidurin diambil ponselnya, namun (korban) yang terakhir diajak jalan saja,” lanjut Putra.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membawa kabur handpone milik pelapor (korban). Selanjutnya handpone itu dijual lewat media sosial dan uangnya dipakai untuk bayar indekos dan keperluan sehari-hari,” tambahnya.

 

YA

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close