Bimata

Sentil Skenario Tes ASN di KPK, ICW Tuding Ada Peran Presiden Jokowi dan DPR Lemahkan KPK

BIMATA.ID, Jakarta- Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berakhir dengan ketidaklulusan sejumlah calon pegawai mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menuding hal tersebut sudah bagian dari skenario. Dia mengatakan, tidak lulusnya sejumlah pegawai KPK dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebenarnya sudah merupakan bagian dari rancangan sejumlah oknum di KPK.

“ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK,” ujar Kurnia

Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

“Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan. Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI.” ujarnya.

Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

“Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara,” ungkap Kurnia.

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

“Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kurnia.

Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik. Namun, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan kemanapun termasuk internal KPK.

“Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK,” kata Cahya.

 

(Bagus)

Exit mobile version