Semua Pusat Perbelanjaan di Bandung Diancam Ditutup Bila Gagal Terapkan Prokes
BIMATA.ID, Bandung — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapkan protokol kesehatan. Penegasan itu setelah adanya laporan longgarnya prokes jelang Lebaran.
“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (06/05/2021).
Pemkot, kata dia, telah memanggil perwakilan pengelola dari 24 mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat.
Ema menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Oleh karenanya, semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.
Namun jika pengelola mal dan pusat perbelanjaan ini mengabaikan protokol kesehatan maka berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kota Bandung. Bahkan kemungkinan terburuknya terjadi lonjakan yang signifikan.
“Kalau ini sampai masuk zona merah kembali maka kebijakannya bakal berubah. Tentunya kebijakan relaksasi ekonomi termasuk di pusat perbelanjaan ataupun mal akan kembali diperketat atau bahkan ditutup,” terangnya.
Ema mengungkapkan, ketika simulasi pembukaan mal beberapa waktu lalu, para pengelola sepakat untuk membuat Satgas Penanganan internal. Termasuk siap mengikuti aturan berkenaan dengan protokol kesehatan.
Untuk itu, Ema kembali meminta garansi dari setiap pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk menyiagakan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing tempat.
“Satgas mereka ini yang harus dioptimalkan, bagaimana cara mengontrol 50 persen. Saat simulasi dari parkir saja sudah bisa terkontrol, apalagi mal besar yang memiliki teknologi luar biasanya. Begitu terkontrol lebih dari 50 persen artinya parkir berikutnya sudah tidak masuk. Barusan mereka mengakui sekarang itu (control parker) tidak berjalan,” bebernya.
[oz]