BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan ibadah haji 1442 H/2021 M akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang ketat. Penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan kondisi khusus untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), Khoirizi pun menyambut baik informasi tersebut. Sebab, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat muslim Indonesia, bahkan dunia. Namun, terkait operasionalnya masih belum diberikan penjelasan.
“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji belum mengumumkan rencana operasionalnya,” ujar Khoirizi, Senin (10/05/2021).
“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” lanjut Khoirizi.
Menurut dia, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jamaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?,” tutur Khoirizi.
Khoirizi, yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia, Kemenag RI juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidak lanjut dari update informasi haji tersebut.
[MBN]