Bimata

Polisi Amankan Enam Travel Gelap Nyamar Jadi Mobil Pribadi dan Angkutan Barang

BIMATA.ID, Tangerang — Kapolres Tangsel AKBP, Iman Imanuddin mengatakan, enam angkutan travel gelap itu dibawa ke Polres Tangsel untuk diamankan. Aktivitas travel gelap dilarang, pada masa pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 ini.

“Beberapa sudah kami lakukan penindakan, untuk travel atau angkutan pribadi yang digunakan angkutan umum,” kata Iman, Rabu (05/05/2021).

Dilanjutkan dia, modus yang digunakan para travel gelap ini dalam membawa orang mudik Lebaran adalah dengan memodifikasi kendaraan pribadi hingga angkutan barang. Kemudian, digunakan perjalanan mudik.

“Dari Satlantas sudah melakukan langkah antisipasi, kemarin kami sudah melakukan penindakan terhadap travel gelap. Modusnya menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan barang untuk mudik,” ungkapnya.

Masa pengetatan sebelum berlaku larangan mudik, banyak digunakan warga untuk pulang kampung lebih cepat. Dengan harapan, mereka tidak terkena razia larangan mudik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, mengatakan, ada enam kendaraan yang berhasil diamankan. Semua kendaraan itu, sudah diserahkan ke polda, bersama dengan daerah-daerah lainnya.

“Nanti kalau selama Operasi Ketupat ada yang diamankan, kita bakal rilis lagi. Diamankannya di daerah BSD, ada di Curug dan lain-lain. Ada yang sedang bawa penumpang, ada yang mau jemput,” jelasnya.

Penggunaan travel gelap untuk mudik Lebaran kerap dilakukan, untuk menghindari pemeriksaan polisi. Terutama, pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 ke depan.

[oz]

Exit mobile version