Bimata

PKS Minta Risma Laporkan Data Ganda Penerima Bansos ke Komisi VIII DPR

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Bukhori Yusuf, meminta Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini alias Risma melaporkan secara detail 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang telah dinonaktifkan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, Mensos RI seharusnya melibatkan DPR RI mengenai masalah data tersebut, bukan malah menjadi pahlawan sendiri.

“Semestinya Mensos ketika menemukan sesuatu ini bisa dikomunikasikan dengan Komisi, jangan kemudian jadi pahlawan sendiri,” kata Bukhori, Senin (03/05/2021).

Terkait masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) pada tahun 2020. Hasil rekomendasi Panja saat itu perlu ada pendataan secara nasional, supaya DTKS menjadi bahan rujukan untuk seluruh Kementerian/Lembaga untuk penyaluran bansos.

Risma diminta supaya menjelaskan dari mana asal usul 21 juta data ganda tersebut. Apakah ini berasal dari penerima yang tidak berhak masuk dalam data, atau justru terjadi penerima yang berhak tidak masuk ke data.

“Karena itu, sebenarnya Komisi VIII sangat konsen tentang masalah data, tapi sekali lagi kami sangat menyayangkan bahwa hal itu tidak pernah disampaikan kepada Komisi secara lebih fair,” terang Bukhori.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) I ini meminta, agar Mensos RI tidak hanya berjalan sendiri. Fraksi PKS kerap mengkritisi masalah data penerima bansos, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan yang memadai.

“Tetapi tidak mendapatkan satu tanggapan yang memadai sebagai mitra. Tapi kemudian tiba-tiba ada itu kami juga kaget,” ujar Bukhori.

[MBN]

Exit mobile version