BeritaEkonomiNasionalUMKMUmum

Pemerintah Konsisten Bantu UMKM

BIMATA.ID, Jakarta– Dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian yang terdampak pandemi covid-19, pemerintah menggulirkan sejumlah bantuan, salah satunya ialah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Merujuk pada survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iwan Faidi dalam diskusi secara daring menyebut setidaknya terdapat penambahan 760 ribu wirausaha baru dan pekerja informal bertambah sekitar 4,5 juta orang.

Program BPUM yang menjadi bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), lanjutnya, memiliki peran strategis agar usaha-usaha rakyat setidaknya bisa bertahan di tengah pandemi sekaligus sebagai upaya menekan potensi pengangguran. Pemerintah juga menggulirkan sejumlah insentif lain, seperti subsidi bunga KUR, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja lewat imbal jasa penjaminan, serta tanggungan PPh Final bagi UMKM.

“Jadi memang ada beberapa insentif bagi UMKM ini. Sepanjang tahun 2021, total anggarannya sebesar Rp121,9 triliun,” sebut Iwan di Jakarta, Rabu (05/05/2021).

Sementara terkait bertambahnya pekerja informal, Iwan mengakui sebetulnya hal tersebut bukan menjadi keinginan dari pemerintah. Pasalnya melalui UU Cipta Kerja klaster UMKM, pemerintah ingin mentransformasikan sektor usaha informal ke formal.

Formalisasi usaha itu salah satunya diwujudkan melalui kemudahan perizinan atau pendirian usaha. Dengan demikian, Iwan menyebutkan UKM bisa mendirikan perusahaan perorangan. Namun, ia tak memungkiri munculnya pertumbuhan sektor informal pun terjadi sebagai akibat kebijakan itu.

“Tapi di UU Cipta Kerja, segala kemudahan akan kita berikan, seperti mendapat berbagai sertifikasi hingga HAKI. Jadi, justru hal-hal mendasar yang akan kita perbaiki bersama,” tutur dia.

Ia menegaskan, sejumlah upaya dan kebijakan yang menjadi target UU Cipta Kerja itu secara garis besar dilakukan demi membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar bisa bertransformasi dan naik kelas.

“Memang yang harus kita pikirkan adalah usaha mikro dan kecil, itu target dari UU Ciptakerja ini bagaimana membantu UMK agar bisa naik kelas ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Iwan juga mengakui, pandemi memaksa para pelaku UMKM untuk berinovasi dan bertransformasi dari konvensional menuju ke penjualan digital melalui sejumlah platform e-commerce. Digitalisasi, lanjutnya, menjadi salah satu jawaban ketahanan UMKM.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam proses digitalisasi, salah satunya adalah faktor geografis yang mengakibatkan ongkos kirim barang melambung tinggi. Padahal, sebelum adanya digitalisasi, UMKM sudah punya kendala terkait kolateral atau penjaminan.

“Kondisi ini memang sangat mendesak dan mau tidak mau harus ada shifting dari konvensional ke digital,” tegas Iwan.

Selain itu, Iwan mengungkapkan para pelaku UMKM terkendala dalam mencari mitra usaha besar, terbebani biaya perizinan, serta minimnya pelatihan untuk pembukuan laporan keuangan usaha mereka.

“Karena yang saya tahu, UMK itu keuangannya disatukan dengan keuangan keluarga,” ucap Iwan.

Kendati demikian, Iwan menegaskan Kemenko Perekonomian bersama Kemenko Maritim dan Investasi sudah meluncurkan berbagai kampanye, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) beberapa waktu lalu sebagai langkah menopang digitalisasi UMKM.

Capaiannya, sepanjang 2020 ada tambahan 4 juta UMKM yang onboarding ke platform digital. Selanjutnya, tahun ini ditargetkan setidaknya 2 juta UMKM akan terdigitalisasi melalui sejumlah kampanye yang diluncurkan pemerintah.

Sekalipun sudah memboardingkan banyak UMKM, namun kendala yang nyata muncul ketika akan mengupayakan ketahanan usaha di dunia digital. Hal itu dikarenakan para pelaku UMKM biasanya mengalami kesulitan ketika mendapat pesanan dalam jumlah yang banyak hingga ketidaksamaan mutu produk.

“Itu PR kita bersama-sama, bagaimana kita membina UMKM, proses kurasi juga agregator hingga barang itu bisa sampai pada pembeli dengan tepat waktu dan tepat mutu,” tandas Iwan.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close