Bimata

Novel Baswedan Dipecat KPK? Demokrat Sebut Jokowi Langgar Revolusi Mental

BIMATA.ID, Jakarta – Politikus Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, memberikan respons atas kabar dipecatnya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Novel Baswedan, karena tidak lolos dalam seleksi perubahan status menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menilai, jika kabar tersebut benar, maka Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi telah melanggar revolusi mental yang digagasnya.

“Ada kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri,” tutur Benny, dalam akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Selasa (04/05/2021).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) I juga menilai, seharusnya inti revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi salah satunya adalah memperkuat KPK RI.

“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu. #RakyatMonitor,” pungkas Benny.

Sebelumnya beredar kabar, sebanyak 70 hingga 80 pegawai KPK RI tidak lolos tes wawasan kebangasaan. Tes ini sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN. Salah satu yang tidak lolos adalah penyidik senior, Novel Baswedan.

“Saya dengar info tersebut. Ini upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK. Upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” ucap Novel Baswedan, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (04/05/2021).

[MBN]

Exit mobile version