BIMATA.ID, MUNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menerima aspirasi dari puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lantaran sejak ditugaskan pada Februari 2021 lalu hingga kini belum menerima gaji.
Sekretaris Komisi I DPRD Muna yang juga ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Moh Ihsanuddin Makmun siap mengawal aspirasi semua masyarakat yang masuk maupun yang didapatkan di tengah-tengah masyarakat.
Apalagi aspirasi yang dibawa oleh puluhan PPPK, menurutnya dari segi kepegawaiannya, masalah SK, TMT serta surat pernyataan menjalankan tugas PPPK Muna sudah tidak ada masalah.
“Nah tinggal masalah hak-hak keuangannya. Yang membidangi aduan PPPK ini ada di Komisi II. Yang jelas soal SK, TMT dan surat pernyataan menjalan tugas sudah beres semua,” terang Iksanuddin
Sementara Koordinator PPPK Tenaga Guru Muna, April Kandar Toni mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mempertanyakan perihal gaji tersebut di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna.
BPKAD Muna melalui Kabid Anggaran Abdul Salam pernah menyebutkan, gaji 111 PPPK telah ada anggarannya.
“Trus saya tanya, kira-kira kapan dibayarkan, katanya dia juga bingung karena belum mengetahui kapan akan dibayarkan,” kata Apri Kandar menirukan percakapannya dengan Abdul belum lama ini.
Tak puas dengan jawaban Abdul Salam, keesokan harinya, pria yang karib disapa Kandar itu kembali bertandang di BPKAD Muna dan bertemu langsung dengan Kepala BPKAD Muna, Amrin Fiini.
Dalam pertemuannya, Amrin Fiini mengaku, gaji tersebut belum dibayarkan karena PPPK belum menyetor berkas pernyataan menjalankan tugas serta belum dianggarkan gaji untuk ke-111 PPPK.
“Soal pernyataan, kita sudah setor ke dinas setelah kita dapat SK tugas pada Februari 2021. Sementara soal belum dianggarkan, pak kadis berjanji akan mencarikan jalan agar bisa dibayarkan sebelum lebaran. Dua hari sebelum lebaran kita datang lagi, tapi Kadis tidak ada,” bebernya.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Sekretaris BPKAD Muna tapi sampai hari ini belum ada kabar, makanya hari ini kita datang di DPRD Muna,” timpalnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Muna, Aswan Dulu mengatakan, Komisi II telah menerima dan menampung aspirasi dari PPPK. Pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak BPKAD Muna pekan ini.
“Kita akan pertegas apa yang menjadi permasalahannya. Padahal mereka sudah terima SK dan TMTnya sudah jelas. Seharusnya sudah terima gaji, untuk itu kita akan panggil Dinas keuangan. Setelah RDP kita kembali memberi penjelasan kepada teman-teman PPPK terkait hasil RDP nanti,” tutup Aswar.
RILIS/Usman