BIMATA.ID, Jakarta — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Ilham Saputra membeberkan alasan soal usulan perubahan waktu pemilu 2024 pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar pemilihan umum (pemilu) pada 2024 digelar lebih cepat dari 21 April, yakni menjadi 21 Februari.
“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada (pemilihan kepala daerah, Red),” ujar Ilham, Senin (31/05/2021).
Ilham menjelaskan, pada kegiatan diskusi yang digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menerangkan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.
“Jika nanti kami laksanakan tetap bulan April, kami khawatir ada perselisihan hasil pemilu, maka terkendala jika ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red) yang meminta PSU (pemungutan suara ulang, Red), atau penghitungan suara ulang, yang akan memakan waktu,” bebernya.
Tidak hanya itu, KPU juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar pilkada turut digelar pada 20 November 2024.
Walaupun demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum dibahas atau disetujui oleh pemerintah serta DPR RI, ungkap Ilham.
Perubahan tanggal itu, menurut Ilham, harus dibicarakan lebih lanjut dan KPU akan menerima masukan dari seluruh pihak, terang Ilham.
“Berbeda dengan 2024, menurut kami, (pemilu 2024, Red) memerlukan energi dan biaya yang signifikan serta perhatian dari berbagai penyelenggara pemilu,” tambah Ilham.
[oz]