BeritaHukumRegional

KPK Buka Suara Soal Firli Minta BAP Kasus Suap Tanjungbalai

BIMATA.ID, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyatakan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, berupaya mencari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial yang menyeret nama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan yang diminta Firli adalah berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu, bukan BAP. Adapun pimpinan lain juga meminta hal tersebut.

Ali berujar berita acara hasil ekspose diperlukan untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspose mengenai perkara tersebut juga sudah pernah digelar oleh pimpinan pada periode lalu.

“Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021, meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu dan bukan BAP mengenai penanganan perkara jual beli jabatan di kota Tanjungbalai,” ujar Ali.

Ali mengatakan berita acara hasil ekspose berisikan notulen rapat proses penanganan perkara oleh pimpinan sebelumnya.

“Adanya kekeliruan pemahaman antara sekretaris Ketua KPK saat meminta berita acara ekspose kepada Kasatgas penyidikan yang menangani perkara dimaksud, yang kemudian Kasatgas mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan yang berisi BAP perkara,” tutur Ali.

“Oleh karena yang diminta berita acara ekspose, maka email tersebut diabaikan,” lanjutnya.

Sekretaris Firli melalui sekretariat penyidikan meminta berita acara ekspose kepada Kasatgas penyelidikan. Menindaklanjuti permintaan ini, kemudian dikirimkan hasil ekspose perkara Tanjungbalai oleh pimpinan terdahulu dan diserahkan kepada pimpinan yang saat itu masih rapat.

“Penjelasan ini diberikan untuk klarifikasi pemberitaan di media. Kami tegaskan bahwa KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku dan kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK,” katanya.

Firli melalui staf pribadinya, Jeklin Sitinjak, disebut berupaya memperoleh BAP saksi kasus Tanjungbalai yang memuat nama Lili Pintauli Siregar. Ia menduga upaya tersebut dilakukan Firli untuk ‘mengunci’ Lili. Firli pun sudah membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Ini lagi-lagi fitnah. Fitnah apa lagi yang mau disampaikan?” kata Firli lewat pesan singkat. “Saya tidak pernah meminta BAP perkara Tanjung Balai.”

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close