BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan, ketentuan larangan mudik adalah narasi tunggal Presiden Republik Indonesia (RI), bukan Kepala Negara.
Hal tersebut ditegaskan Doni Monardo dalam konferensi pers, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (03/05/2021).
“Mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat,” katanya, Senin (03/05/2021).
Doni menjelaskan, ketentuan larangan mudik diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan, serta masukan dari sejumlah pihak dan data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.
“Ini adalah keputusan politik negara. Kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi,” tegasnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menerangkan, setelah ketentuan larangan mudik keluar, setidaknya ada sekitar 7% masyarakat Indonesia yang nekat untuk melakukan aktivitas mudik.
“Bahkan, sebelum Ramadan, sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga, kalau kita lihat, hampir semua Provinsi di pulau Sumatera mengalami kenaikan kasus,” urai Doni.
“Oleh karenanya, kepada seluruh pejabat di pulau Sumatera, untuk betul-betul evaluasi secepat mungkin, jangan sampai terlambat. Karena, ketika terlambat melakukan pengetatan dan melakukan langkah untuk pencegahan, maka kasus eksponensial ini akan tidak terkontrol,” lanjutnya.
Doni lantas mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengikuti arahan tersebut. Pemerintah Pusat tidak ingin lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada tahun lalu kembali terulang.
“Seperti pernah terjadi di Jakarta pada bulan September dan Oktober tahun lalu, setelah adanya pengendoran terhadap sejumlah kegiatan liburan, maka rumah sakit Sisma Atlet mengalami kepenuhan. Sehingga, terjadi antrean ambulans yang cukup panjang,” ujarnya.
[MBN]