BeritaHeadlineHukum

Kesal Dimaki ‘Setan’, ART di Cengkareng Aniaya Majikan

BIMATA.ID, Jakarta – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NN (32) ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap majikannya sendiri.

Korban adalah seorang perempuan bernama Yusni Etty, warga Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kami berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah korban melapor ke polisi,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng, Komisaris Egman, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/05/2021).

Egman mengungkapkan, penganiayaan terjadi pada Ahad, 6 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, korban melihat rendaman panci rice cooker bekas pakai ada di rumah.

Kemudian korban menegur ART NN untuk hemat menggunakan air. Namun, menurut Egman, pelaku tidak menghiraukan.

“Maka korban memaki pelaku dengan kata ‘setan’,” jelasnya.

Mendengar makian dari majikannya, pelaku marah. NN lantas menghampiri Yusni dan balik memaki. Egman mengatakan, pelaku juga mencakar pergelangan tangan kiri dan menendang kaki kiri korban.

Egman menuturkan, penganiayaan juga terjadi sehari sebelum peristiwa cakaran tersebut. Pelaku disebut memukul korban dengan menggunakan galon air mineral yang sedang kosong. Pukulan ini mengenai lengan kanan kiri korban.

“Permasalahannya, yaitu pelaku memasak telor tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Pelaku ditegur tapi tak terima,” tuturnya.

Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polsek Cengkareng. Lalu ART ditangkap dan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close