Internasional

KAHMI JAYA Kecam Tindakan Brutal Israel

BIMATA.ID, Jakarta – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam DKI Jakarta (MW KAHMI Jaya) mengecam tindakan brutal Israel terhadap warga sipil Palestina.

MW KAHMI Jaya menilai tindakan Israel kepada rakyat Palestina saat ini sudah tidak menghiraukan lagi hak asasi manusia yang dijamin hukum internasional. Bahkan, tidak memandang usia, anak-anak, wanita dan orang tua, semua itu menjadi sasaran kekejaman Israel.

“Kami mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh Israel yang selalu berulang-ulang melanggar kesepakatan internasional terhadap Palestina,” ujar Sekretaris Umum MW KAHMI Jaya, Moehammad Amin, dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Menurut Amin, MW KAHMI Jaya mewakili sebagai bagian dari rakyat Indonesia mendukung hak-hak penuh rakyat Palestina yang dijamin hukum Humaniter internasional untuk melawan penjajah Israel di seluruh wilayah Palestina.

“Kami berharap pemerintah Mesir membuka blokade Gaza dan memberikan kebebasan kepada rakyat Palestina sehingga memudahkan bantuan kemanusiaan masyarakat internasional,” katanya.

MW KAHMI Jaya juga berharap pemerintah Turki, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan dan Maroko untuk memutus hubungan diplomatik, ekonomi dan militer dengan Israel.

“Kami mendesak kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel, dan menuntut Israel ke International Criminal Court atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina,” tegas Amin.

MW KAHMI Jaya juga menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi baik politik, ekonomi, sosial budaya dan militer untuk menghadapi arogansi dan agresi Israel.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close