Bimata

Gerindra Minta Defisit Anggaran 2022 Dipatok Lebih Rendah

BIMATA.ID, Jakarta- Fraksi Partai Gerindra mengusulkan defisit anggaran yang lebih rendah dibandingkan dengan yang diajukan oleh pemerintah pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

Anggota DPR Partai Gerindra Ade Rezki Pratama mengatakan fraksinya mengusulkan defisit anggaran tahun depan ditetapkan 3,5%-4%, bukan 4,51%-4,85% dari PDB sebagaimana yang diusulkan oleh pemerintah pada KEM-PPKF 2022.

“Tahun anggaran 2022 adalah periode terakhir defisit anggaran diperbolehkan melebihi batas 3% sehingga seharusnya disusun menuju arah defisit yang berkurang secara signifikan dibandingkan dengan 2020 dan 2021,” katanya, Selasa (25/05/2021).

Gerindra juga menyoroti rasio utang pemerintah yang makin tinggi dan membebani APBN. Meski rasio utang pemerintah memang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, risiko yang timbul akibat kenaikan rasio utang dipandang tetap perlu diantisipasi.

“Perlu diingat masalah utang pemerintah bukan hanya pada rasio utang, tetapi juga beban pembayaran utang, pelunasan pokok utang, dan bunga utang. Kemampuan membayar beban utang bergantung pada besarnya penerimaan negara,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen KEM-PPKF 2022, pemerintah mencatat adanya peningkatan kerentanan fiskal berdasarkan empat indikator antara lain debt service ratio, interest to revenue ratio, debt to GDP ratio, dan debt to income ratio.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pemerintah berkomitmen menjaga rata-rata keberlanjutan fiskal melalui konsolidasi APBN secara bertahap. Defisit akan terus diturunkan mendekati 3% dari PDB dan keseimbangan primer diupayakan bergerak ke level positif.

Tahun depan, rasio utang diperkirakan masih akan meningkat. Namun, peningkatan rasio utang akan dijaga lebih lambat ketimbang 2020 dan 2021.

“Seiring dengan pertumbuhan utang yang melambat, beban pembayaran bunga utang diharapkan stabil,” tulis pemerintah.

Dalam jangka panjang, terdapat lima upaya yang akan dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal. Pertama, menggenjot pemulihan ekonomi sehingga kapasitas ekonomi mampu menopang biaya utang dan mengendalikan rasio utang.

Kedua, melakukan konsolidasi fiskal sehingga defisit anggaran kembali ke level 3% dari PDB pada 2023. Ketiga, melakukan reformasi fiskal secara holistik dari sisi pendapatan, belanja, sampai dengan pembiayaan.

Keempat, menjaga kerentanan fiskal dengan mendorong optimalisasi pendapatan, penguatan spending better, dan pengendalian utang. Kelima, mengelola portofolio utang sehingga beban pembayaran utang tidak menumpuk pada satu waktu tertentu.

 

(Bagus)

Exit mobile version