BeritaHeadlineHukumPolitik

Gerindra Komitmen Tegakkan UU Penyandang Disabilitas

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hashim Sujono Djojohadikusumo menilai, penyandang disabilitas masih belum mendapatkan hak secara maksimal, terutama dalam hal pekerjaan.

Menurut adik kandung Prabowo Subianto ini, keresahan itu menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Ternyata di Undang-Undang sudah ada kewajiban dari perusahaan swasta dan dari Pemerintah itu harus wajib 1 persen dari yang melamar minimal 1 persen itu dari disabilitas itu ada. Terus dari Pemerintah pegawai negeri ASN itu harus minimal 2 persen dari disabilitas,” tutur Hashim, dalam acara ‘5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanannya’, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/05/2021).

“Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal dan belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu, tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini UU,” pungkas Hashim.

Pria kelahiran Jakarta, 5 Juni 1954 ini menilai, sejak disahkan tahun 2016, hak penyandang disabilitas masih sangat minim. Ia menyatakan, masih banyak daerah di Indonesia belum memiliki petunjuk teknis untuk menerapkan Undang-Undang (UU) Disabilitas tersebut.

“Dari peraturan Pemprov dari 34 Provinsi hanya ada peraturan Gubernur 13 atau 14. Berarti ada hampir 20 Provinsi belum ada peraturan Gubernur. Dan kalau kita ke tingkat bawah lagi tingkat Kabupaten/Kota lebih parah lagi. Banyak Kabupaten/Kota belum ada peraturan,” jelas Hashim.

Anak bungsu dari pasangan Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Sigar ini menyebut, sejak tahun 2016 Partai Gerindra mendorong UU Disabilitas agar segera disahkan. Ia menyampaikan, UU ini sebagai komitmen kepada rakyat termasuk penyandang disabilitas.

“Ini sebagai komitmen kepada rakyat, khususnya saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Acara seminar ini untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan dan penerapan dari Undang-Undang Disabilitas,” tandas Hashim.

“Ada beberapa masukan-masukan curhat, masih ada kekurangan dan sebagainya. Dari Pemerintah Pusat diwakili Kementerian Sosial, ada dari Komisi Ombudsman dan dari Komisi VIII DPR RI kita rangkul semua,” papar Hashim.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai, UU Disabilitas sama pentingnya dengan UU yang lain dan harus dilaksanakan dengan maksimal. Ia menyatakan, penyandang disabilitas di Indonesia memiliki hak yang sama dengan orang lain.

“Acara ini adalah bagian upaya dari kita mengingatkan kembali di mana Undang-Undang ini sama pentingnya dengan Undang-Undang yang lain, bagaimana posisi dan kekuatan Undang-Undang ini bisa menjadi alas bagi penyelenggara negara untuk memberi dukungan bagi saudara-saudara kita disabilitas,” ucap Muzani.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close