Evaluasi UU Penyandang Disabilitas, Ketua PIRA Temui Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik
BIMATA.ID, Jakarta — Ketua Umum Perempuan Indonesia Raya (PIRA) organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dr. Sumarjati Arjoso., SKm menemui Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Laksdya TNI (Purn) dari Fraksi Gerindra, Moekhlas Sidik., MPA.
Sumarjati Arjoso yang juga sebagai wakil Ketua Umum Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kesejahteraan DPP Partai Gerindra mengagendakan Evaluasi dan Peringatan 5 tahun Undang – Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam acara tersebut Moekhlas Sidik ditunjuk sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut. Hal itu terungkap melalui unggahan Facebook Perempuan Indonesia Raya (Pira), Selasa 11 Mei 2021.
“Sebagai latar belakang, Partai Gerindra terus mengawal hak – hak penyandang disabilitas termasuk ikut mendorong lahirnya UU No. 8 Tahun 2016 yang menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat,”tulisnya.
Partai Gerindra di bawah komando Prabowo Subianto selaku Ketua Umum akan terus memantau dan mengawasi, UU tentang Penyandang Disabilitas tersebut menjadi semakin sempurna di masa yang akan datang.
“Maka dengan diadakannya kegiatan Evaluasi dan Peringatan 5 Tahun Undang – Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas pada 27 Mei 2021 mendatang, diharapkan sudah terwujudnya kesamaan hak dan kesempatan bagi kaum difabel dalam menjalankan hidup yang lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” sambungnya
Usman