OpiniPolitik

Wapres Minta Dispensasi Mudik Bagi Santri, Pengamat Nilai Jangan-jangan Maruf Amin Tidak Pernah Dilibatkan

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman menilai, pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin mengenai permintaan dispensasi mudik bagi para santri yang hendak ingin pulang ke kampung halamannya dinilai tidak tepat.

Pasalnya, peraturan Pemerintah RI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah berlaku untuk umum.

Dengan begitu, jika ada pihak tertentu yang diperbolehkan untuk Mudik Hari Raya Lebaran, maka hal tersebut akan memberikan dampak buruk bagi Pemerintah RI.

“Meskipun agenda ini merupakan pesanan atau aspirasi yang diterima oleh Wapres, Ma’ruf Amin. Namun, sebagai orang nomor 2 di negeri ini, sepatutnya Pak Wapres lebih paham tentang maksud dan tujuan dari larangan mudik tersebut,” ucapnya, dalam keterangan tertulis, Senin (26/04/2021).

“Sebaliknya, dengan adanya kondisi seperti ini, patut diduga jangan-jangan Pak Wapres memang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan aturan larangan mudik dan penanganan Covid-19,” tambahnya.

Jajat menerangkan, selama ini masyarakat tengah berupaya untuk beradaptasi dengan larangan mudik yang telah diterbitkan oleh Pemerintah RI.

Mengenai permintaan dispensasi dari para ulama itu, Jajat menyampaikan, hal ini tentu sah-sah saja untuk dilakukan. Akan tetapi, sangat disayangkan bila Wapres RI tidak bisa memutuskan langsung dengan melakukan penolakan terhadap peraturan tersebut.

“Terkait larangan mudik ini diperlukan pemahaman bagi semua pihak agar bisa berjalan dengan baik. Saya kira, kejadian seperti ini untuk sekelas Wakil Presiden tentunya menjadi catatan buruk bagi Pemerintah. Karena, bisa saja akan menimbulkan anggapan bahwa Pak Wapres telah bersikap diskriminatif,” ungkapnya.

“Di satu sisi ini merupakan bagian dari Pemerintah yang menerbitkan larangan mudik. Tapi, disisi lain malah memperjuangkan adanya pengecualian bagi kelompok tertentu,” pungkasnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close