BeritaHeadlineHukum

Wagub DKI Dikabarkan Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS di Petamburan

BIMATA.ID, Jakarta – Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada hari ini, Senin (19/04/2021).

Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar menyebut, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, akan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

“Ada Wakil Gubernur DKI yang akan jadi saksi,” ujarnya, sebelum memasuki PN Jaktim, Senin (19/04/2021).

Aziz menguraikan, nama Riza Patria diperkirakan akan menjadi saksi setelah pihaknya melihat salinan BAP dari pihak kepolisian. Adapun jumlah saksi yang akan dihadirkan hari ini mencapai 10 orang.

Sementara, Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal menuturkan, untuk persidangan kasus kerumunan Petamburan akan dilaksanakan pada siang hari. Untuk pagi harinya, pengadilan akan terlebih dahulu menggelar sidang kasus kerumunan di Megamendung.

“Untuk Megamendung ada 4 saksi dari JPU,” tuturnya.

Adapun 2 dari 4 saksi yang saat ini tengah dalam proses tanya jawab di persidangan, yakni Camat Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Endi Rismawan hingga Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.

Sebelumnya, pada sidang HRS Senin dan Rabu pekan lalu, sebanyak 11 saksi dihadirkan oleh JPU.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close