BIMATA.ID, Pasaman Barat — Sejumlah tokoh Kabupaten Pasaman Barat membela Ketua DPRD Pasaman Barat terkait Putusan Mahkamah partai Gerindra yang mengusulkan Parizal Hafni dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasaman Barat dan Ketua DPRD.
Putusan itu dinilai bermuatan politis terhadap oknum-oknum elit yang selama ini tidak suka kepada Parizal Hafni, karena dia sudah membuat para pengusaha ‘nakal’ di Pasaman Barat tidak berdaya.
Tokoh pemekaran yang juga Bupati pertama Pasaman Barat, Zamri menyatakan kecewa terhadap putusan mahkamah partai Gerindra yang menghukum Parisal Hafni dengan dengan tiga poin putusannya.
“Saya ikuti betul, sudah banyak kasus yang dituduhkan padanya, semuanya masuk media, dilaporkan ke polisi. Tapi tidak satupun yang terbukti bahwa Parisal Hafni bersalah. Yang menyatakan tidak bersalah itu hukum negara lo, bukan hukum alam. Jadi hukum negara saja menyatakan tidak terbukti, kenapa mahkamah partai demikian, hukum yang mana rujukan mereka dalam membuat putusan, ini kan aneh” ungkap Zamri.
Katanya, semua yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Pasaman Barat Parisal sudah dijelaskan oleh Kapolres Pasbar dan Kepala BNNK Pasbar melalui konferensi pers, bahwa Parisal Hafni tidak terbukti, dalam kasus penggerebekan Kantor Gerindra oleh Satnarkoba Polres Pasbar dan BNNK Pasaman Barat.
Dikatakan Zamri, Tuduhan tanpa bukti yang ditujukan kepada Ketua DPRD Pasbar sengaja dipolitisasi agar Parizal Hafni lenser dari jabatan Ketua DPRD dan Ketua DPC Gerindra.
Terpisah, Daulat Parik Batu Tuanku Hendri Eka Putra menyebutkan, Ketua DPRD mau berjuang bersama masyarakat.
Buktinya, sejumlah sengketa lahan perkebunan di Pasaman Barat yang dikuasai investor luar dapat diselesaikan.Itu bukti bahawa Parizal Hafni betul-betul memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami berharap pada pimpinan Gerindra pusat untuk mempertimbangkan kembali keputusan pencopotan Ketua DPRD Parizal Hafni,” pinta Daulat Parik Batu.
Sementara itu, Yang Dipertuan Kinali Mustika Yana, mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir banyak kasus sepele yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Pasaman Barat.
Mulai dari kasus pengambilan thermogun, peristiwa pemukulan di jalan Raya, sampai yang terakhir masalah Narkotika,tidak satupun yang terbukti. Bahkan Kapolres bersama BNNK telah klarifikasi masalah tersebut.
Kalau Parizal Hafni berhenti dari Ketua DPRD, semua perjuangannya bersama masyarakat tentang sengketa lahan perkebunan juga terhenti.
RILIS