Berita

Selama Patuh Prokes, Polda Metro Jaya Tidak Akan Bubarkan Pasar Takjil Bulan Ramadan

BIMATA.ID, Jakarta — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memastikan kalau pihaknya tidak akan membubarkan kegiatan warga di pasar yang menjual takjil selama Bulan Ramadan, alasannya karena untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat saat pandemi.

Kebebasan berjualan itu, diminta untuk tetap disiplin kesehatan. Mereka dihimbau mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang sudah diinstruksikan melalui 5 M.

“Semua tempat-tempat yang jual takjil-takjil dadakan ini, kita imbau mereka untuk tetap harus patuh terhadap prokes, juga ke pembelinya yakni menggunakan masker, kemudian menjaga jarak. 5 M di situ kita kedepankan,” kata Kombes Yusri, Jumat (16/04/2021).

Walaupun tidak membubarkan secara langsung, petugas tetap akan memantau kegiatan pasar kaget saat bulan Ramadan.

Para petugas gabungan itu akan ditugaskan untuk memantau kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Nanti bersama-sama teman dari babinsa dan bhabinkamtibmas, kemudian dari Satpol PP dan dinas perhubungan untuk mengingatkan terus “Sebab di satu sisi perekonomian juga harus jalan. Jadi UMKM tetap harus jalan, tapi harus sesuai aturan dan patuhi prokes,” Pungkas Yusri Yunus.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close