BeritaEkonomiNasional

Sampai Maret 2021, Daya Beli Buruh Turun Kembali

BIMATA.ID, Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli buruh bangunan dan buruh potong rambut wanita pada Maret 2021 turun. Ini tampak dari upah riil buruh yang menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan upah riil merupakan perbandingan upah nominal terhadap indeks harga konsumen perkotaan. Data BPS menyebutkan upah riil buruh bangunan (tukang bukan mandor) sebesar Rp85.699 per hari, atau turun 0,06 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang Rp85.750.

Namun, rata-rata nominal upah buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dari Rp90.953 menjadi Rp90.971. Upah nominal sendiri merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan

“Terjadi inflasi sebesar 0,08 persen pada Maret 2021, maka secara riil upah buruh bangunan ini turun 0,06 persen,” ujarnya saat rilis data neraca perdagangan periode Maret 2021.

Sementara itu, upah riil buruh potong rambut wanita turun sebesar 0,05 persen dari Rp27.255 menjadi Rp27.242. Meskipun, rata-rata nominal upah mereka naik 0,03 persen, dari Rp28.909 menjadi Rp28.917. Kondisi berbeda terlihat bagi buruh tani dan asisten rumah tangga. Daya beli keduanya tampak menguat pada Maret 2021.

Tercatat, upah riil buruh tani naik sebesar 0,06 persen dari Rp52.430 menjadi Rp52.461. Sejalan dengan itu, rata-rata upah nominal buruh tani naik sebesar 0,17 persen dari Rp56.373 menjadi Rp56.470,00.

“Karena, Maret ini terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,11 persen, maka upah riil buruh tani pada Maret ini juga meningkat meski tipis sekali yakni 0,06 persen,” papar Suhariyanto.

Upah riil asisten rumah tangga naik 0,20 persen dari Rp397.674 menjadi Rp398.469. Sementara itu, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga meningkat 0,28 persen dari Rp421.798 menjadi Rp422.979.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close