Umum

Rizieq Emosi ke Jaksa, Pengacara: Beliau Yang Kurang Sarjana Hukumnya Saja

BIMATA.ID, Jakarta- Habib Rizieq Shihab tampak emosi ke jaksa dalam persidangan kasus kerumunan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Ia terlihat marah lantaran pembicaraannya saat bertanya ke saksi dipotong jaksa.

Eks pentolan FPI itu terlihat geram sampai menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum atau JPU.

Awalnya Habib Rizieq yang duduk sebagai terdakwa melemparkan pertanyaan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara soal denda Rp 50 juta yang dibayarkan lantaran melanggar protokol kesehatan acara kerumunan di Petamburan.

“Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan tapi giliran saya tanya menurut pergub apakah saya juga sesuai didenda, anda tidak bisa jawab itu?,” tanya Rizieq dalam persidangan.

Bayu kemudian merespons, menurutnya, dalam Peraturan Gubernur atau Pergub selain sanksi denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman pihak yang melanggar prokes. Menurutnya, pelanggaran prokes ada tingkatannya, hukumannya pun berbeda-beda.

Namun, Rizieq merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan Bayu. Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran prokes dengan hukuman pidana.

Bayu menjawab, dirinya tidak pernah menangani hal itu. Pasalnya hukuman pidana tidak pernah diatur dalam Pergub.

“Tidak ada pidana, tapi faktanya saat ini kita ada di pidana, terima kasih pak wali kota saat itu anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka dikasih denda?,” tanya Rizieq lagi.

Namun belum juga Bayu menjawab, jaksa kemudian memotong pembicaraan. Jaksa minta Rizieq tak mengulang-ulang pertanyaannya.

Mendengar hal itu, Rizieq tampak kesal dan emosi. Ia tak terima pembicaraannya dipotong jaksa. Bahkan ia sampai menunjuk-nunjuk jaksa.

“Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong,” bentak Rizieq ke jaksa sembari menunjuk-nunjuk.

“Kenapa? Karena anda tersinggung? Karena anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau anda tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan anda yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah empat bulan dipenjara,” sambung Rizieq.

Menanggapi emosi Habib Rizieq itu, salah satu kuasa hukumnya, Aziz Yanuar mengatakan, kemarahan yang ditunjukkan Rizieq tersebut hanya merupakan dinamika biasa dalam persidangan.

“Biasa dinamika persidangan karena ada potong memotong,” kata Aziz di Jakarta seperti dikutip Selasa (13/4/2021).

Namun, Aziz memastikan secara keseluruhan Rizieq dan tim kuasa hukum tak pernah ada masalah dengan jaksa di persidangan.

“Tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa,” katanya.

Sementara itu, Rizieq memang diketahui lebih banyak mencecar saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan ketimbang kuasa hukumnya. Aziz mengatakan, hal memang sudah menjadi keinginan Rizieq sendiri.

“Iya memang kita hormati habib yang ingin mengeksplor kita dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja, tapi ilmunya lebih dari kita,” imbuh Aziz.

Tags

Related Articles

Bimata
Close