PT KAI Menerapkan Tarif Rapid Test Antigen Penumpang Kereta Api Turun
BIMATA.ID, Yogyakarta — Manager Humas KAI Daop VI Yogyakarta Supriyanto mengatakan, PT Kereta Api Indonesia kembali menerapkan kebijakan baru untuk tarif rapid test antigen turun dari harga Rp.105.000 menjadi Rp85.000, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tentu saja syarat wajib adalah memiliki kode booking tiket sehingga bisa mendapatkan layanan tarif rapid test antigen sebesar Rp.85.000,” katanya, Kamis (08/04/2021).
Penurunan tarif rapid test antigen ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen. Seperti di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan dan Solo Balapan.
KAI juga memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,”katanya.
PT KAI juga berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
“Layanan Rapid Test Antigen saat ini telah tersedia di 42 stasiun yang merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta pihak-pihak lainnya,” ujar Supriyanto.
[oz]