BIMATA.ID, Jakarta – Polri memastikan bubuk putih yang ditemukan di eks Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, bukan pembersih toilet.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri. Hasilnya, barang ini diduga kuat bahan baku peledak.
“Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks, menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet,” ucapnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/04/2021).
Kombes Pol Ahmad memastikan, hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bahwa bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
“Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Kombes Pol Ahmad menyebut, bubuk putih tersebut juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.
“Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” tandasnya.
Sebelumnya, mantan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar, turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak dari eks Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Azis mengungkapkan, bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri saat melakukan penggeledahan merupakan bahan untuk pembersih toilet.
“Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya,” ungkapnya, Kamis (27/04/2021).
Persediaan bahan tersebut, lanjut Azis, adalah untuk program bersih-bersih WC di beberapa masjid.
“Untuk program bersih-bersih WC masjid,” imbuhnya.
[MBN]