BeritaHeadlineHukum

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika

BIMATA.ID, Tulang Bawang – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang berhasil menangkap seorang bandar Narkotika kawakan yang berada di wilayah hukumnya. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung Ilir, pada hari Selasa (20/04/2021), pukul 13.30 WIB.

“Selasa siang petugas kami berhasil menangkap seorang bandar Narkotika jenis sabu berinisial GND (38), warga Jalan Rintisan PLN, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, Kamis (22/04/2021).

Pelaku adalah seorang resedivis dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu dan telah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Bawang Latak Menggala. Pelaku juga adalah seorang oknum ASN yang bekerja di Dinas Pasar Kabupaten Tulang Bawang.

Dari tangan bandar Narkotika tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 14 bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 gram, dua buah plastik klip kosong berukuran besar dan dompet berwarna hitam.

Keberhasilan petugas dalam mengungkap bandar Narkotika itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, sebuah rumah yang ada di Jalan Rintisan PLN, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

“Petugas kami langsung menuju ke rumah tersebut dan melakukan penggerbekan, dan berhasil menangkap seorang bandar Narkotika jenis sabu yang merupakan pemilik rumah beserta BB Narkotika,” ujar AKP Anton.

Saat ini, bandar Narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun hukuman pidananya adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close