BeritaHeadlineHukum

Polres Lutim Musnahkan Ratusan Knalpot Racing dan Ribuan Liter Miras

BIMATA.ID, Lutim – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur (Lutim) memusnahkan barang bukti knalpot racing dan ribuan liter minuman keras (miras) di halaman apel Mapolres Lutim, Jumat (16/04/21).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Polres Lutim Tahun 2021. Operasi ini dilaksanakan serentak di wilayah Hukum Polres Lutim jelang dan awal bulan Ramadan 1442 H.

Pemusnahan barang bukti tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala Polres (Kapolres) Lutim, AKBP Indratmoko, yang didampingi Wakil Kapolres (Wakapolres) Lutim, Kompol Muh Rifai dan Bupati Lutim, Budiman.

“Adapun barang bukti knalpot racing sebanyak 251 buah, miras jenis ballo sebanyak 112 jeregen atau 2000 liter, miras merek bir Bintang sebanyak 4 dus atau 48 botol,” ujar Kapolres Lutim, AKBP Indratmoko, Jumat (16/04/2021).

“Selanjutanya, miras merek bir Singaraja sebanyak 2 dus atau 24 botol, miras merek bir bintang kemasan kaleng sebanyak 100 kaleng, dan miras merek anggur Topi Miring sebanyak 50 botol,” tandas Indratmoko.

Kapolres menuturkan, pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lutim, yang aman dan kondusif khususnya pada bulan suci Ramadan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan jenis miras dan knalpot racing dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polres Lutim,” tutur Indratmoko.

Pemusnahan barang bukti operasi berupa miras dan knalpot racing itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan alat pemotong baja.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close