BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Muhammad Rahul menilai kasus yang ditangani Komnas HAM hanya berakhir pada tim pencari Fakta saja.
Hal itu dia sampaikan saat Komisi III DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang meminta Penjelasan mengenai, Instrumen perundang-undangan terkait HAM, Evaluasi kinerja, komitmen Komnas HAM, dan perkembangan penyelesaian kasus selama 5 tahun terakhir, dan Capaian atau target dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa, 6 April 2021.
“Semua kasus – kasus pelanggaran HAM berat berakhir hanya dengan tim gabungan pencari fakta. Anggapan masyarakat merasa masih ingin bertanya – tanya tentang tim pencarian fakta yang bapak bikin dalam kasus besar – besaran, yang kita liat masyarakat tidak pernah tahu kapan berakhir kasus tersebut walaupun bapak sudah merilis kasus tersebut tapi masyarakat merasa melihat keterbukaan kasus tersebut,”ungkap anggota DPR RI dari Dapil Riau I ini.
Menurutnya setelah menyimak dari banyak kasus yang ditangani oleh komnas HAM dari tahun ke tahun hingga saat ini dalam banyak kasus komnas HAM dia mengibaratkan seperti kertas kadang – kadang garang dan garangnya pun hanya di media sosial atau di media cetak berapologi kepada masyarakat.
“Saya melihat komnas HAM ini dari rekan- rekan komisi III yang bertanya seperti pisau yaitu bapak berani membuka atau bapak jadi tumpul. Pertanyaan saya apakah payung hukum yang selama ini tidak cukup memiliki kekuatan – kekuatan atas pelanggaran yang ada di komnas HAM baik berat maupun ringan,”desaknya menyoal kinerja Komnas HAM
Dia berharap komnas HAM mampu menjadi jembatan terhadap masyarakat dalam memperoleh keadilan, komnas HAM ada bersama masyarakat bukan ada kekuatan di belakang komnas HAM atau komnas HAM takut kepada kekuatan – kekuatan yang lain
Usman