Bimata

Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan Ketat Cegah Pemudik Nakal

BIMATA.ID, Jakarta — Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyebutkan akan melakukan sejumlah pola pemeriksaan terhadap pemudik nakal yang melanggar larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah Pemeriksaan pun akan dilakukan sampai sekat yang tidak terlihat, seperti toilet bus.

“Nanti kita akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua kendaraan yang lewat, baik kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi terutama dengan pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu, yang naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulan, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk, semuanya akan kira periksa,” ujar Sambodo, Senin (26/4/2021).

Ia menyebutkan skema larangan mudik di masa pandemi Covid-19 tahun 2021 berasal dari hasil analisis dan evaluasi (Anev) yang dilakukan kepolisian dan stakeholder terkait pelaksanaan kegiatan serupa pada lebaran 2020 lalu.

“Tanggal 6-17 Mei 2021 kami menyiapkan 31 titik pos penyekatan, terdiri dari 17 pos cek poin dan 14 titik penyekatan. Check point berada di dalam aglomerasi di Jabodetabek untuk meningkatkan, melihat kepatuhan terhadap prokes, 14 titik itu berada di gerbang keluar aglomerasi Jabodetabek. Sehingga diharapkan pelaksanaan larangan mudik tahun ini lebih ketat, lebih bagus dan masyarakat paling lebih sadar tidak mencoba-coba untuk mudik,” tambah Sambodo Purnomo Yogo.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

“Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada 15 April 2021 lalu.

[oz]

Exit mobile version